Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2020

Rumah Adat Limbungan dan Masyarakatnya

Rumah Adat Limbungan merupakan salah satu rumah adat Sasak yang masih bertahan sampai saat ini. Rumah Adat Limbungan ini terletak di Dusun Limbungan Desa Perigi Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Rumah Adat Limbungan ini berdiri sejak ratusan tahun lalu, bahkan ketika zaman penjajahan Belanda rumah adat ini sudah lama eksis di tempat ini. Berdasarkan penuturan dari salah satu Tokoh Adat Limbungan menceritakan bahwa dahulu kala yang pertama kali datang ke tanah Limbungan adalah seorang Tokoh yang bernama Amaq Mandra. Amaq Mandra inilah yang memulai kehidupan di tempat berdirinya rumah adat ini atau masyarakat setempat menyebutnya sebagai Penjuluk yaitu yang terlebih dahulu datang. Selain itu, Amaq Mandra ini juga dahulunya merupakan Tunggal Penguasa yaitu satu-satunya penguasa di tanah Limbungan. Photo by : Universal Community Saat ini, Rumah Adat Limbungan masih kokoh berdiri dengan arsitektur yang tetap dipertahankan secara turun-temurun. Eksis...

TEORI HUKUM "PENGARUH MAZHAB UTILITARIANISME DALAM PENENTUAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA"

TEORI HUKUM "PENGARUH MAZHAB UTILITARIANISME DALAM PENENTUAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA"                                                                              UNIVERSAL COMMUNTY     KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT   yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya kepada kita semua, sehingga berkat karunianya penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pengaruh Mazhab Utilitarianisme Dalam Penentuan Pertanggung Jawaban Pidana”. Dalam penyusunan makalah ini, penyusun tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua piha...