Skip to main content

Posts

Pancasila Sebagai Salam Nasional?

Dalam pergaulan hidup sehari-hari tentu kita sangat sering menggunakan salam, baik itu ketika kita bertemu seseorang di jalan, datang bertamu ke rumah kerabat atau bahkan ketika bertindak sebagai pembicara di depan umum. Kami merasa bahwa semua orang sudah mengerti maksud dari sebuah salam yang sering mereka ucapkan. Kita sudah sama-sama tahu bahwa salam bukan hanya sekedar kalimat sapaan kepada seseorang. Akan tetapi dalam salam yang sering diucapkan itu terkandung sebuah doa atau harapan bagi setiap orang yang menggunakan salam tersebut.  Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai agama dan kepercayaan dimana masing-masing agama dan kepercayaan tersebut memiliki salam yang berbeda-beda namun memiliki inti yang sama yaitu sebagai sebuah doa sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia tidak lantas membuat Indonesia terpecah belah akan tetapi sampai saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia masih kok

Hak Asasi Manusia Dalam Berekspresi

                 HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat telah ada pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena hak ini merupakan pemberian langsung dari Tuhan yang melekat pada setiap manusia. Dapat dikatakan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia selama manusia ituhidup. Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Menurut G.J. Wolhots, pengertian HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya itulah hak tersebut tidak dapat dicabut siapa pun juga karena jika dicabut akan hilang kemanusiaannya.             Pada suatu negara   yang menjamin dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, secara otomatis negara tersebut wajib un

MAKALAH HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG “KEPAILITAN PADA PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE”

MAKALAH HUKUM KE PAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG “KEPAILITAN   PADA PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE” OLEH : UNIVERSAL COMMUNITY Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penu