Skip to main content

Menelisik Keunikan Masjid China Pakuan

Salam Universal

Dalam pembahasan kali ini, kami akan berbagi mengenai salah satu bangunan tempat ibadah umat islam yang terbilang unik. Bangunan tempat ibadah ini adalah Masjid China Pakuan atau yang aslinya bernama Musolha H. M. Maliki yang kemudian berganti nama menjadi Musolla Ridwan. Musola Ridwan ini terletak di Jurang Malang, Desa Pakuan, Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.Musola Ridwan ini terletak di Jurang Malang, Desa Pakuan, Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Sebenarnya bangunan tempat ibadah umat islam ini merupakan sebuah musolla yaitu masjid kecil yang digunakan sebagai tempat ibadah solat lima waktu. Penamaan Musola ini ini diambil dari nama pendirinya yaitu H. M. Maliki, akan tetapi karena ada satu dan lain hal nama musola ini diganti oleh sang pendiri menjadi Musola Ridwan.

Masjid China Pakuan
Mussola yang dibangun oleh H. M. Ridwan yang merupakan seorang mualaf dari etnis China Tionghoa ini menjadi daya tarik yang luar biasa bagi masyarakat. Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang untuk tidak hanya sekedar beribadah menjalankan solat lima waktu. Akan tetapi tidak sedikit juga masyarakat yang datang untuk mengambil gambar, berfoto-foto dan menikmati keindahan tempat ini.Hal ini dikarenakan disain bangunan yang unik dan kawasan yang luas sehingga banyak hal yang bisa dilakukan ditempat ini.Hal ini dikarenakan disain bangunan yang unik dan kawasan yang luas sehingga banyak hal yang bisa dilakukan ditempat ini.

Tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah dan objek wisata, kawasan musolla ini juga bisa digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti tempat berkumpul dan bermusyawarah, tempat berkemah serta kegiatan lain yang biasa diadakan oleh lembaga pendidikan dari beberapa daerah, organisasi kemahasiswaan dan oleh beberapa kelompok masyarakat disekitar. Hal ini karena berjarak beberapa meter dari bangunan musola terdapat aula yang disiapkan untuk berbagai kegiatan tersebut dan untuk kegiatan berkemah biasa dilakukan di samping musola yang memiliki disain seperti kawasan hutan.

Bahkan kabarnya, musloa ini juga bisa digunakan untuk melangsungkan akad nikah, dan hebatnya, pasangan yang melangsungkan akad nikah di musola ini akan diberikan hadiah berupa seekor kambing oleh pendiri masjid ini.

Menurut informasi dari pengurus kawasan Musola ini, bagi orang-orang yang berkunjung ke tempat ini tidak perlu mengeluarkan uang untuk tiket masuk akan tetapi hanya mengeluarkan uang sebesar Rp. 2.000 untuk biaya parkir. Sedangkan untuk perkumpulan atau organisasi yang melakukan kegiatan seperti berkemah, biayanyapun tidak diperberatkan. Organisasi yang hendak melakukan kegiatan tersebut bisa mengeluarkan uang untuk sewa tempat seikhlasnya.

Itulah sedikit informasi mengenai Musola ridwan atau yang lebih dikenal dengan masjid china pakuan yang sangat menarik.

Jadi, siapa bilang bahwa perbedaan hanya akan memeunculkan pertentangan, tapi apabila perbedaan itu diterima dan disesuaikan maka akan menjadi suatu hal yang sangat indah, layaknya pelangi yang terlihat indah karena adanya perpaduan berbagai warna yang menampakkan diri menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan.

Sekian ekspedisi universal kali ini, mohon maaf apabila ada salah kata dan perbuatan. Apabila ada saran tempat yang menarik untuk ditelusuri silahkan disertakan di kolom komentar. Kami juga menunggu keritik dan saran agar program ini menjadi lebih baik.

Lebih jelas tentang Masjid China Pakuan silahkan tonton di : https://youtu.be/CzPpaDRmZgs

Nantikan ekspedisi universal ke tempat-tempat berikutnya. Wassalam.

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA OLEH Universal Community Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis selalu membuka diri untuk menerima saran dan masukan yang membangun guna perbaikan dalam hal penulisa

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND”

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND” OLEH UNIVERSAL COMMUNITY Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis sel

Teori Penyebab Kejahatan Dari Perspektif Sosiologis

Meningkatnya angka kejahatan dari waktu ke waktu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab dan cara menanggulangi kejahatan tersebut. Tidak hanya angka kejahatan yang terus meningkat, jenis atau bentuk kejahatan yang terjadi pun semakin beragama. Fenomena ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Baik itu perhatian dari pemerintah, perhatian dari para penegak hukum, perhatian dari para akademisi, dan terlebih lagi perhatain dari para mahasiswa fakultas hukum yang saat ini masih memperdalam ilmu dalam rangka enjadi generasi penerus estafet penegakan hukum di Negara ini.  Semakin kompleksnya kebutuhan dalam masyarakat menimbulkan berbagai cara yang ditempuh oleh masyarakat yang bersangkutan dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut. Bagi masyrakat yang tidak bisa mengontrol dirinya tentu akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebetuhan tersebut, baik itu cara yang dibolehkan maupun cara-cara yang dilarang oleh hukum. Kondisi yang sedemikian rupa memerlukan