Skip to main content

Mengintip Proses Produksi Tembakau Rajang Dusun Senang


Tembakau merupakan tanaman yang sangat peka lingkungan fisik, penanganan pada saat penanaman maupun pemeliharaan, kondisi cuaca dan pengolahan hasil hingga menjadi tembakau rajangan kering yang siap dipasarkan. Adapun tahap-tahap budidaya tanaman tembakau yaitu pembibitan, pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, panen, pascapanen dan sampai pada ke pengemasan. Dalam pembahasan kali ini kami mengulas tahap-tahap budidaya tanaman tembakau secara umum dan secara tradisioal turun temurun oleh petani lokal di Dusun Senang, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. 

Proses Penjemuran Tembakau Rajang
Photo by Ase
Sebelum melanjutkan pembahasan tentang tahapan-tahapan tersebut, perlu diketahui bahwa Dusun Senang merupakan dusun penghasil tembakau yang terkenal memiliki rasa yang nikmat dan berkualitas. Tembakau yang diproduksi di dusun ini dikenal dengan tembakau senang.

Berikut tahapan-tahapan Budidaya Tanaman Tembakau di Dusun Senang, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

1. Pembibitan

Tahap awal menentukan lokasi persemaian dengan memilih lokasi tanah yang subur, gembur dan dekat sumber air. Kemudian pencangkulan lahan dengan jarak bedengan 1 meter- 1.5 meter, yang kemudian dibiarkan 1-2 minggu. Membuat atap persemaian yang digunakan untuk melindungi bibit dari hujan dan panas yang terbuat dari jerami.

Pada saat pemumukan persemaian menggunakan pupuk kandang, pupuk ZA, dan pupuk SP36 dan penaburan benih, tiap 5 meter persegi membutuhkan benih 0.5 gram dicampur 1 gelas pasir halus dan diaduk, selanjutnya ditaburkan dan disiram dengan air bersih menggunakan gembor sampai basah. Pada waktu tertentu, atap persemaian dibuka secara berangsur-angsur kecuaoi bila hujan. Tahap terakhir pembibitan adalah pencabutan bibit pada saat berumur 45-55 hari, yang dilaksanakan pada pagi hari dan segera ditanam sore hari. Teknik penyebaran benih dapat dilakukan dengan mencampur benih dengan pasir halus atau abu kering, kemudian sebarkan pada bedengan.

Penjabaran diatas merupakan  proses pembibitan atau penyemaian secara umum yang dilakukan oleh petani-petani temabakau seluruh Indonesia. Sedangkan petani lokal yang ada di Dusun Senang tidak melakukan tahap pembibitan atau penyemaian lagi kebanyakan para petani membeli bibit dikarenakan para petani ingin proses yang instan atau lebih cepat, murah dan bibit unggul serta terjamin kualitasnya, disamping itu juga karena mereka adanya keterbatasan waktu yaitu ketakutan para petani kehabisan musim kemaraunya, karena pembibitan sangat sulit dilakukan dan lumayan memakan waktu, kemudian menghindari kegagalan di dalam tahap pembibitan dan penyemaian yang selalu membuat ditakutkan nantinya membuat kerugian.

2. Pengolahan lahan

Pada dasarnya pengolahan tanah untuk persiapan lahan yang dilakukan adalah dua kali pembajakan. Pembajakan pertama, tanah dipotong kemudian diangkat terus dibalik agar sisa-sisa tanaman yang ada dipermukaan tanah dapat terbenam di dalam tanah. Kedalaman pemotongan dan pembalikan umumnya di atas 20 cm. Pada umumnya hasil pengolahan tanah masih berupa bongkah-bongkah tanah yang cukup besar, karena pada tahap pengolahan tanah ini penggemburan tanah belum dapat dilakukan dengan efektif. Pembajakan kedua, bongkah-bongkah tanah dan sisa-sisa tanaman yang telah terpotong pada pembajakan tanah pertama akan dibalik dan dihancurkan menjadi lebih halus tapi tidak terlalu halus dan sekaligus mencampurnya dengan tanah. Kedalaman pembajakan kedua umumnya dibawah 20 cm yang tujuannya adalah agar aerasi tanah lebih baik dan akar tanaman dapat mudah menembus tanah.

Pengolahan lahan yaitu merupakan langkah berikutnya setelah penyemaian atau pembibitan, dimana diawali dengan pencangkulan tanah untuk membersihkan sisa-sisa tanaman serta diolah sampai gembur dan kemudian dilakukan pembuatan guludan. Setelah itu dibiarkan 2-3 minggu, kemudian dilakukan pelubangan pada tanah tersebut dan diberikan pupuk SP36 dan ZA, setelah itu lahan siap ditanami tanaman tembakau.

Menurut keterangan Bapak Saiful Hamdi yang menjelaskan mengenai pengolahan lahan yang dilakukan petani lokal di Dusun Senang sama seperti petani tembakau pada umumya, yaitu pengolahan lahan untuk tanaman tembakau dilakukan selesai pemanenan padi diberi jeda waktu sekitar 1 minggu baru kemudian lahan di cangkul untuk di buatkan bedengan, lahan atau tanah di dusun senang seluruhnya berjenis tanah keras yaitu tanah liat, inilah yang membuat rasa tembakau di dusun senang halus dan harum, berkat tanah liat kadar air pada daun tembakau sedikit dan  kandungan getahnya lebih banyak sehingga daun tembakau yang sudah dirajang sangat lengket. Kemudian dibuatkan saluran irigasi di setiap pinggir petakan sawah tujuannya untuk menghindari genangan air yang berlebihan yang natinya akan berdampak pada tanaman tembakau yang ditanam agar tidak mati, kemudian setelah siap bedengannya lahan didiamkan selama 2 minggu yang bertujuan untuk menetralsir unsur tanah, kegemburan, kemudian setelah didiamkan selama 2 minggu lahan kemudian disebarkan jerami secukupnya yang bertujuan untuk menjaga kelembaban tanah, berikutnya tahap akhir dalam pengolahan lahan yaitu lahan dilubangi untuk penanaman bibit tembakau dengan jarak tanam sekitar 30 sampai 40 cm x 80 cm yang bertujuan untuk menghindari kutilang (kurus tinggi langsing) atau mendapatkan hasil daun yang maximal, kemudian juga bertujuan untuk mempermudah saat tahap pemanenan agar pohon tidak patah karena berdesakan.

3. Penanaman

Tahap berikutnya setelah pengolahan lahan yaitu tahap penanaman tanaman tembakau. Empat puluh lima hari s/d lima puluh hari (45 s/d 50) setelah benih ditabur, kita sudah mendapatkan bibit yang siap untuk dipindah tanamkan. Bibit ditanam pada tanah guludan di lahan yang telah dipilih dengan luasan yang sesuai. 

Setelah bibit berumur 40-45 hari bibit dapat dipindah tanamkan.. Sebelum penanaman bibit perlu dipangkas agar tidak terjadi stagnasi. Teknik pencabutan bibit terlebih dahulu disiram sampai basah agar mudah dalam proses pencabutan, cara pencabutan bibit adalah dengan cara memegang dua helai daun terbesar kemudian ditarik ke atas. Sebaiknya pindah tanam ini dilakukan pada pagi hari.

Pada tahapan penanaman ini dilakukan pemupukan I dengan memperhatikan jenis dan dosis serta cara pemupukan. Adapun pupuk yang digunakan NPK (Fertila) dengan dosis 10 gr/batang.

Penanaman tembakau ditanam dengan jarak tanam 90 x 60 centimeter atau 80 x 75 centimeter. Bibit ditanam harus sehat, kuat, ukuran sama besar dan penanamannya menggunakan jarak yang sama atau lurus teratur, penanaman dilakukan pagi hari sebelum terbit matahari atau sore hari menjelang terbenamnya matahari.

Sangat berbeda dengan tahapan penanaman yang dilakukan petani lokal di dusun senang, yaitu dengan cara tradisional dari warisan turun-temurun dari terdahulunya. Ketika umur bibit tanaman tembakau berumur 45 hari inilah yang ideal untuk dipindah tanam, sebelum melakukan pindah tanam terlebih dahulu tanah atau lahan harus diairi ampai merata dan meresap, setelah itu air dibuang untuk menghindari pengenangan dengan tujuan supaya bibit yg sudah ditanam nanti tidak terjadi pembusukan pada akar atau mengurangi angka kematian pada bibit yg ditanam. Kemudian baru dilakukan penanaman teknisnya berbeda dengan cara tanam pada umumnya yaitu Teknis penanaman tradisional dari warisan turun-temurun dari terdahulunya, ketika melakukan penanaman, petani lokal menggunakan racikan yaitu 2 jenis diberikan kepada bibit yang sudah dipindah tanam, diantaranya:

a) Menggunakan daun waru yang dihancurkan dan dicampur air disirami kebibit yang sudah dipindah tanam, yaitu tujuannya berpengaruh kepada kualitas daun nantinya.

b) Kemudian diberikan madu yang sudah dicampur dengan air pada akarnya, yaitu tujuannya untuk daun agar bergetah dan aroma harum pada  daun tembakau lebih kuat.

4. Pemumukan

Lahan siap ditanami apabila lubang tanam sudah dibuat pada guludan dengan kedalaman 30 cm dan lebar 30 cm dengan jarak lubang sesuai dengan jarak tanam tembakau, selanjutnya pupuk kandang diberikan dengan dosis 2-3 liter/tanaman. Pupuk dasar diberikan pada lubang tanam sebanyak 150 kg SP-36 dan 100 kg Urea per hektar dengan posisi di bawah pupuk kandang dan ditutup tanah setebal 5-7 cm selanjutnya ditanami bawang putih.

Pemupukan N pada tembakau sebanyak 600 kg ZA yang diberikan pada 15 dan 35 hari setelah tanam masing-masing 1/2 dosis dengan N pertama diberikan setelah bawang putih dipanen (Rachman et al., 1988). Apabila terdapat tanda-tanda daun tembakau menguning menunjukkan gejala kekurangan N meskipun tembakau sudah berumur 50-60 hari masih perlu pemupukan susulan. Pemupukan susulan ini biasanya juga diiringi pembumbunan ketiga atau keempat dan banyak dilakukan di daerah Lamsi dengan harapan tanaman tembakau dapat berumur lebih panjang dan daun bawah mampu bertahan tidak cepat menguning. Cara pemupukan N dilakukan dengan membuat lubang dengan ditugal atau dicangkul sedalam 10 cm dengan jarak 10 cm dari batang tembakau, selanjutnya setelah diberi pupuk N lubang ditutup kembali dengan tanah.

Takaran pupuk kandang pada tembakau di lahan lincat hanya 1/2-1 liter per tanaman tanpa pupuk P dan K karena dipengaruhi oleh tingkat risiko kematian tanaman tembakau di lahan lincat sangat tinggi selain juga dipengaruhi adanya tumpang gilir denganjagung yang mempunyai nilai eko nomis lebih rendah dibanding dengan bawang putih. Tembakau ditanam di dalam baris di antara tanaman jagung sehingga sulit mendapatkan lubang tanam yang lebar sebagai tempat untuk meletakkan media pupuk kandang. Pemupukan N pertama digunakan 200 kg Urea yang diberikan pada umur 25 hari dan N kedua 300 kg ZA per hektar yang diberikan pada umur 35-40 hari dengan cara yang sama dengan daerah tegal.

Pemupukan kedua kalinya dengan umur tanaman 21 hari dilakukan dengan pupuk NPK (KNO3) dengan dosis 5 gr/batang.

Petani lokal di dusun senang memupuk untuk kedua kalinya yaitu ketika tanaman tembakau berumur umur 3 minggu dilakukan penyiraman kembali dengan diberi air kembali tetapi tidak melebihi bedengan atau tidak tergenang, setelah itu 7 hari kemudian dilakukan pemupukan dengan 3 jenis pupuk yaitu  ZA, UREA, KNO3 yang dicapurkan ke air dengan perbandiingan 1 bak besar air dimasukan 2 genggam pupuk yang sudah tercampur tadi atau 1 hektar sawah dipupuk dengan perbadingan ZA 25 kg, UREA 50 kg, KNO3 4 kg. Pemupukan hanya dilakukan 1 kali saja sampai panen. 

5. Penyiangan

Penyiangan dilakukan untuk membersihkan lahan dari tanaman-tanaman pengganggu. Penyiangan dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada saat tanaman berumur kurang lebih 30 hari yang disebut dengan danger pertama dan danger kedua dilakukan pada saat tanaman berumur 50-60 hari. Setelah selesai penyiangan kedua, maka tanaman sudah tumbuh besar sehingga tanaman pengganggu berupa rumput atau lainna yang ada pada areal terhambat pertumbuhannya.

6. Pengendalian hama penyakit

Petani lokal di dusun senang dalam melakukan pengendalian hama dan penyakit tanaman tembakau dapat dikendalikan dengan cara penyemprotan obat pemberantasan hama. Dari seluruh responden mereka memberantas hama dengan menggunakan dursban, lanet atau dengan cara menghilangkan hama tersebut secara mekanik. Hama seperti kutu dihilangkan dengan penyemprotan pestisida, sedangkan hama ulat daun dihilangkan dengan cara mekanik yaitu pengambilan hama ulat satu per satu setiap 2-4 hari sekali selama masih dijumpai pada pohon, karena hama ini sulit untuk diberantas menggunakan obat. Pengambilan hama ulat ini juga dilakukan pada saat pemangkasan dan rempel  bilamana pada saat dilakukan pekerjaan tersebut ditemuka hama ulat.

7. Pangkas dan rempel

Pemangkasan tembakau dilakukan pada saat kuncup bunga mulai tampak yaitu kurang lebih tanaman berumur 60-70 hari, kecuali tembakau yang akan dijadikan bibit. Kegiatan ini dimaksudkan supaya daun tembakau menjadi tebal dan besar, sehingga produksinya tinggi. Caranya adalah dengan memotong pada batas 2-3 daun dibawah pucuk yaitu daun yang tumbuh pada tangkai kuncup bunga. Setelah tembakau maka akan tumbuh tunas pada pangkal daun yang disebut pritilan. Tunas atau pritilan ini harus dihilangkan supaya sari-sari makanan dapat diserap sepenuhnya oleh daun sehingga daun menjadi lebih tebal dan beriisi. 

Pembuangan tunas dilakukan setiap 5-7 hari sekali, yaitu bila panjang tunas atau pritilan mencapai 4-7 cm. Pembuangan ini dilakukan hingga empat kali sampai tembakau siap dipetik, hingga tunas ini tidak tumbuh lagi. 

Kemudian petani lokal di dusun senang ketika daun mencapai  22-24 lembar daun atau ketika tanaman tembakau sudah  keluar bunga yaitu pucuk di stek dengan jarak apabila daun terakhir sebesar telapak tangan diujung stekan di isi madu tujuan untuk aroma dan rasanya harum (senger) dan lembut (lemu).

8. Panen

Tanaman tembakau siap panen setelah tanaman berumur 100-150 hari. Hal ini tergantung pada proses pengelolaannya maupun juga lokasi lahan. Panen dilakukan secara bertahap yaitu panen pertama diambil daun yang paling bawah yang telah berwarna kekuning-kuningan yang biasanya disebut tahap rowos. Tahap ini merupakan produksi dengan mutu yang paling rendah biasa dilakukan sebanyak dua kali.  Tahap kedua yaitu tahap panen yang disebut tenggok yaitu panen tembakau mutu sedang. Pada tahap ini dilakukan dengan mengambil daun yang masak yaitu daun yang berwarna kekuning-kuningan. Tahap tenggok juga biasa dilakukan selama dua kali. Tahap panen selanjtnya adalah tahap jeblosi yaitu harga sudah tinggi maka tembakau yang tua dan sudah masak dipetik terlebih dulu dan yang dianggap belum matang maka untuk sementara ditinggal sampai semua daun masak. Setelah selang beberapa hari maka daun lainnya juga siap dipetik. Pemetikan pada tahap ini disebut protol yaitu seluruh daun dipetik semua. Kedua tahap terakhir akan dihasilkan mutu tembakau masak secara keseluruhan. Kemasakan daun ditandai dengan perubahan warna dari hijau menjadi hijau kekuning-kuningan, bulu daun hilang sehingga daun menjadi halus, tapi daun melipat kedalam agak mongering.  Daun yang telah tua atau masak akan menghasilkan karakteristik yang spesifik baik warna, aroma dan pengeringan. Pemetikan daun harus dilakukan secara berurutan mulai dari bawah ke atas dan dipetik sebanyak 1-3 lembar setiap pohon. Waktu petik pada pagi hari, setelah daun tembakau dipetik dihilangkan tulang daunnya, selanjutnya setiap 15-20 lembar daun digulung dan diikat.

Pemanenan yang dilakukan oleh petani lokal di dusun senang yaitu pemanenan daun paling bawah ini disebut dengan daun tanah atau daun pringganya, kemudian ukuran daun bawahnya yaitu 1 sampai 4 daun dihitung dari bawah ke atas, kemudian daun yang hitungan dari 4 ke 8 disebut daun bawah, 8 samapi 12 disebut daun tengah, 12-16 disebut dengan daun dada, 16-18 disebut daun belong leher, daun terakhir adalah daun super.

9. Pemeraman

Pemeraman dilakukan di rak, diatas lantai yang diberi tikar atau daun pisang kering. Lama pemeraman tergantung jenis daun dan warna tembakau rajangan yang dikehendaki. Tahap ini terjadi perubahan warna dari hijau daun berangsur-angsur berubah menjadi warna kuning kecoklatan yang semuanya itu akan menentukan mutu tembakau. 


10. Produksi 

a. Pengerajangan 

Daun setelah di petik di uru (disimpan) atau setelah melakukan pemeraman  dan daun berwarna kuning kemasan, kirakira 2 sampai 3 hari tujuannya adalah untuk mengurangi kadaungan pada tembakau, setelah itu kemudian diris batang daun kemudian baru dilaksanakan tahap pengerajangan dengan alat tradisional disebut penyangap.

b. Pengeringan atau penjemuran
Daun tembakau rajangan membutuhkan sinar matahari yang intensitasnya meningkat secara berangsur-angsur di sepanjang hari. Proses penjemuran harus bias menurunkan kadar air daun sampai dibawah 50%, dengan cara membolak balikkan rajangan tembakau yang ada di rigen. Setelah daun tembakau kering kemudian di angin-anginkan sampai tembakau rajangan menjadi elastis. 
Tenik penjemuran setelah dirajang daun akan dijemur selama 2 hari mengapa demikian karena hari pertama membuang airnya pada irisan daun tembakau, kemudian penjemuran pada hari kedua yaitu pengeringan total untuk menghilangkan rasa yg kurang sedap.

c. Pengemasan
Setelah tembakau yang sudah dirajang kering baru kemudian dilipat dan di kemas dengan menggunakan plastik dalam bentuk balan tembakau dan juga dalam bentuk kemasan kecil, kemudian siap untuk di pasarkan dijual dengan bentuk balan atau borongan atau tumpian. (Ase)

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA OLEH Universal Community Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis selalu membuka diri untuk menerima saran dan masukan yang membangun guna perbaikan dalam hal penulisa

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND”

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND” OLEH UNIVERSAL COMMUNITY Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis sel

Teori Penyebab Kejahatan Dari Perspektif Sosiologis

Meningkatnya angka kejahatan dari waktu ke waktu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab dan cara menanggulangi kejahatan tersebut. Tidak hanya angka kejahatan yang terus meningkat, jenis atau bentuk kejahatan yang terjadi pun semakin beragama. Fenomena ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Baik itu perhatian dari pemerintah, perhatian dari para penegak hukum, perhatian dari para akademisi, dan terlebih lagi perhatain dari para mahasiswa fakultas hukum yang saat ini masih memperdalam ilmu dalam rangka enjadi generasi penerus estafet penegakan hukum di Negara ini.  Semakin kompleksnya kebutuhan dalam masyarakat menimbulkan berbagai cara yang ditempuh oleh masyarakat yang bersangkutan dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut. Bagi masyrakat yang tidak bisa mengontrol dirinya tentu akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebetuhan tersebut, baik itu cara yang dibolehkan maupun cara-cara yang dilarang oleh hukum. Kondisi yang sedemikian rupa memerlukan