Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2020

[Opini] Virus Corona dan Ibadah

Kita tentu sudah tidak asing lagi dengan virus corona (covid-19) yang saat ini mewabah keberbagai negara diseluruh penjuru dunia. Dampak dari penyebaran ini menjadikan WHO sebagai organisasi dunia yang membidangi masalah kesehatan menetapkan bahwa virus corona sebagai pandemi. Pandemi itu sendiri merupakan serangan penyakit kepada orang dalam jumlah banyak dan terjadi dibanyak tempat atau terjadi secara global. Penyebaran virus ini telah menyita perhatian dunia terlebih lagi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia sudah menjadi negara yang terdampak dalam penyebaran virus tersebut. Jumlah korban dari penyebaran virus tersebut terus meningkat di tanah air. Gambar : Canva Melihat kondisi yang sedemikian rupa, berbagai kebijakan terus dikeluarkan oleh Pemerintah bersama dengan pihak-pihak yang terkait baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah. Dikeluarkannya berbagai kebijakan tersebut bermaksud untuk mencegah bahkan memutus penyebaran virus corona yang sam

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Begini Bunyi Ketentuan Mendikbud

Universal Community Nusantara – Semenjak merebaknya virus corona (covid-19) di Indonesia, Pemerintah mulai berupaya melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran virus tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut berkaitan dengan dunia pendidikan di tanah air.  Gambar : Canva Sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah mengumumkan agar semua tingkat pendidikan melakukan kegiatan belajar di rumah dengan memanfaatkan berbagai media yang ada. Kebijakan ini pun sudah dijalankan oleh berbagai lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Selanjutnya, melihat penyebaran virus corona yang semakin meningkat serta untuk menjaga kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan seluruh waga sekolah maka pemerintah akhirnya secara resmi membatalkan pelaksanaan ujian nasional. Adapun pembatalan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dala

Teori Penyebab Kejahatan Dari Perspektif Sosiologis

Meningkatnya angka kejahatan dari waktu ke waktu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab dan cara menanggulangi kejahatan tersebut. Tidak hanya angka kejahatan yang terus meningkat, jenis atau bentuk kejahatan yang terjadi pun semakin beragama. Fenomena ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Baik itu perhatian dari pemerintah, perhatian dari para penegak hukum, perhatian dari para akademisi, dan terlebih lagi perhatain dari para mahasiswa fakultas hukum yang saat ini masih memperdalam ilmu dalam rangka enjadi generasi penerus estafet penegakan hukum di Negara ini.  Semakin kompleksnya kebutuhan dalam masyarakat menimbulkan berbagai cara yang ditempuh oleh masyarakat yang bersangkutan dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut. Bagi masyrakat yang tidak bisa mengontrol dirinya tentu akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebetuhan tersebut, baik itu cara yang dibolehkan maupun cara-cara yang dilarang oleh hukum. Kondisi yang sedemikian rupa memerlukan

Peran Hukum Dalam Penanaman Modal

Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang besar guna melaksanakan pembangunan nasional. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, termasuk juga memperluas lapangan kerja, Indonesia sangat membutuhkan modal. Caranya antara lain menarik penanam modal (investor) untuk menanamkan modalnya atau berinvestasi. Salah satu kunci utama keberhasilan dalam menarik investor adalah adanya kepastian hukum. Dengan demikian, kepastian hukum itu merupakan masalah fundamental dalam penanaman modal (investasi). Dengan adanya kepastian hukum diharapkan investor memperoleh imbalan atau keuntungan (return) dalam beberapa tahun kemudian. picture by canva Dalam upaya menarik modal asing, Indonesia menghadapi persaingan yang lebih ketat. Hal ini disebabkan semakin banyak negara yang makin membuka diri terhadap penanaman modal asing, bahkan para pesaing kita tersebut memberikan fasilitas pajak berupa tax holiday selama jangka waktu tertentu. Hal i