Skip to main content

Masyarakat Adat Dusun Desa Beleq Desa Gumantar Lombok Utara


Masyarakat Adat Dusun Desa Beleq Desa Gumantar merupakan sebuah komunitas masyarakat adat sasak yang masih bertahan dan tetap memegang teguh adat istiadat dan budaya peninggalan leluhur secara turun temurun di tengah derasnya arus moderenisasi saat ini. Masyarakat adat ini terletak di Dusun Desa Beleq Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat.

Sejarah yang panjang, adat yang masih kental, dan budaya yang masih terjaga membuat masyarakat adat ini menarik untuk ditelusuri. Menurut penuturan dari Sahir selaku Kepala Dusun Desa Beleq ini menyatakan bahwa masyarakat adat yang tinggal di Rumah Adat Dusun Desa Beleq ini sudah sejak dahulu kala, bahkan ketika gunung Samalas meletus pada 1257, masyarakat adat ini sudah ada dan tinggal di tempat ini.

Lebih lanjut beliau menyampaikan tentang eksistensi masyarakat adat dengan berbagai aspek kehidupannya masih dipertahankan sampai saat ini dikarenakan bahwa leluhur masyarakat adat ini berpesan bahwa semua hal itu harus dijaga.

Perpaduan antara adat dan agama yang berjalan berdampingan menjadi salah satu kunci bertahannya kehidupan masyarakat adat gumantar ini. Pelaksanaan ritual adat dilandaskan pada ajaran agama dan pelaksanaan acara besar keagamaan disandingan dengan pelaksanaan secara adat menunjukkan bahwa pada masyarakat ini antara adat dan agama bisa berjalan selaras dan berdampingan. selain itu dalam pelaksanaan acara lain seperti pernikahan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan secara adat.



Dalam kehidupan sehari-hari, disamping menggunakan ketentuan hukum positif yang telah ditetapkan pemerintah, masyarakat adat ini juga menggunakan hukum adat yang telah digunakan secara turun temurun dari generasi ke generasi. tidak hanya masalah hukum yang biasa ditemukan secara nasional, tatacara dalam kehidupan sehari-haripun memiliki aturan yang harus ditaati oleh anggota masyarakat.

Hal lain yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat adat ini juga mengenai pranata sosial.  dalam pranata sosial masyarkat adat dusun desa beleq terdiri diri beberapa bagian yaitu  pengulu, pemangku, pemekel, raden dan turun. Setiap bagian pranata sosial tersebut memiliki fungsi dan perannya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat adat dusun desa beleq desa gumantar.

Itulah sedikit informasi mengenai kehidupan masyarakat adat dusun desa beleq desa gumantar. Jadi, tradisi peninggalan leluhur merupakan suatu hal yang harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya, selain sebgai suatu pegangan hidup sehari-hari, tradisi yang masih asli itu juga sangat menarik untuk dinikmati.

Lebih lengkapnya informasi mengenai kehidupan masyarakat ada ini silahkan ditonton di : https://youtu.be/lM2VWnieBFo

Demikian, kurang lebihnya mohon maaf dan Salam Universal.

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA OLEH Universal Community Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis selalu membuka diri untuk menerima saran dan masukan yang membangun guna perbaikan dalam hal penulisa...

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND”

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND” OLEH UNIVERSAL COMMUNITY Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis sel...

Rumah Adat Limbungan dan Masyarakatnya

Rumah Adat Limbungan merupakan salah satu rumah adat Sasak yang masih bertahan sampai saat ini. Rumah Adat Limbungan ini terletak di Dusun Limbungan Desa Perigi Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Rumah Adat Limbungan ini berdiri sejak ratusan tahun lalu, bahkan ketika zaman penjajahan Belanda rumah adat ini sudah lama eksis di tempat ini. Berdasarkan penuturan dari salah satu Tokoh Adat Limbungan menceritakan bahwa dahulu kala yang pertama kali datang ke tanah Limbungan adalah seorang Tokoh yang bernama Amaq Mandra. Amaq Mandra inilah yang memulai kehidupan di tempat berdirinya rumah adat ini atau masyarakat setempat menyebutnya sebagai Penjuluk yaitu yang terlebih dahulu datang. Selain itu, Amaq Mandra ini juga dahulunya merupakan Tunggal Penguasa yaitu satu-satunya penguasa di tanah Limbungan. Photo by : Universal Community Saat ini, Rumah Adat Limbungan masih kokoh berdiri dengan arsitektur yang tetap dipertahankan secara turun-temurun. Eksis...