Skip to main content

Rumah Adat Sasak Dusun Desa Beleq Desa Gumantar Lombok Utara


Dalam tulisan kali ini masih membahas tentang Masyarakat Adat Dusun Desa Beleq Desa Gumantar Lombok Utara, akan tetapi dalam tulisan ini lebih khusus membahas tentang salah satu ikon atau yang menjadi ciri khas masyarakat adat ini yaitu bangunan rumah adat. Rumah adat ini tersusun rapi di atas sebuah komplek yang dimana dalam komplek ini terbagi menjadi lima bagian atau lima kampu yaitu Kampu Penguhulu, Pemangku, Pemekel, Raden Dan Kampu Turun. Adapun jumlah rumah adat yang beridiri di dalam komplek ini sebanyak 36 unit rumah ditambah 1 unit rumah yang berdiri ditengah-tengah komplek berfungsi sebagai pusat rumah atau sebagai poros rumah adat bernama Bale Pegalan. Bale Pegalan ini tidak ditinggali sebagaimana rumah adat lainnya akan tetapi selain sebagai pusat, bangunan yang satu ini juga dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan berbagai acara adat yang diselenggarakan oleh Masyarakat Adat Dusun Desa Beleq.

Gambar I : Rumah Adat dan Berugaq
Bangunan rumah adat ini masih mempertahankan arsitektur peninggalan leluhur dimana bentuk dan bagian-bagiannya   masih seperti zaman dahulu. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan begitulah petuah dari sang leluhur yang harus dijaga dan ditaati. Petuah itupun yang menjaga masyarkat adat ketika terjadi gempa lombok tahun 2018 silam. Bangunan rumah adat ini masih tegak berdiri meskipun beberapa kali diguncang gempa. Padahal bangunan rumah moderen yang berada didekat kawasan rumah adat ini runtuh rata dengan tanah.

Baca Juga : Masyarakat Adat Dusun Desa Beleq Desa Gumantar Lombok Utara

Adapun arsitekur bangunan rumah adat ini berdiri dengan atap pendek disetiap ujung sisi bangunan sehingga ketika hendak masuk ke dalam rumah adat ini kita harus merunduk. Hal ini bukan tanpa alasan melainkan terdapat filosofi dari bentuk yang sedemikian rupa. Adapun filosofinya adalah ketika kita hendak masuk ke dalam rumah adat ini kita harus merunduk artinya kita harus memberikan penghormatan bagi siapapun yang ada di dalam rumah tersebut. Selain itu, bangunan rumah adat ini terbuat dari bahan-bahan alami seperti bambu yang dianyam sebagai tembok rumah, ilalang yang ditata sedemikian rupa sebagai atap rumah adat ini. Rumah adat ini berdiri diatas tanah yang diberi batu sebagai tempat berdirinya tembok dan tiang rumah. Salah satu hal yang luar biasa dari rumah adat ini adalah rumah adat ini dibangun tanpa paku dan semen akan tetapi bangunan rumah adat ini kokoh berdiri meskipun beberapa kali pernah diguncang gempa.

Gambar II : Bale Pegalan
Seperti yang sudah disampaikan diatas bahwa komplek rumah adat ini terbagi menjadi lima bagian atau lima kampu yaitu Kampu Penguhulu, Pemangku, Pemekel, Raden Dan Kampu Turun. Dalam setiap kampu tersebut dihuni oleh masing-masing pranata yang ada di Masyarakat Adat Dusun Desa Beleq ini. Adapun pranata sosial dalam Masyarakat Adat ini terdiri dari lima pranata sesuai dengan jumlah kampu dan nama pranata sosial Masyarakat Adat ini sama dengan nama kampu rumah adat. Berikut adalah perincian dari masing-masing bagian atau kampu dari rumah adat ini :

·     Kampu Penghulu, kampu ini merupakan kampu yang pertama apabila kita memasuki komplek rumah adat ini melalui gerbang masuk utama yang ada di sebelah selatan. Dalam kampu ini terdapat beberapa bangunan yaitu rumah yang ditinggali oleh Pemangku Adat, beberapa jenis berugaq yaitu  Berugaq Beleq (Besar) yang berfungsi sebagai tempat berkumpul dan pelaksanaan ritual atau acara adat yang dilakukan di Kampu Penghulu. Selanjutnya adalah Berugaq Beriq (Kecil) yang berfungsi sebagai tempat penyajian makanan ketika pelaksanaan ritual atau acara adat di Kampu Penghulu. Selain dua jenis berugaq tersebut terdapat berugaq jenis lainnya yaitu Berugaq Selangan yang berfungsi sebagai tempat duduk atau berkumpulnya para istri dari masing-masing pranata ketika ada acara adat di kampu ini. Banguan selanjutnya yang ada di kampu ini adalah Pawon (Dapur) yang berfungsi sebagai tempat penyiapan makanan atau sebagai tempat memasak ketika ada acara adat di kampu ini. Dalam kampu ini tinggal salah satu pranata dari lima pranata yang ada yaitu Pemangku. Pemangku ini sendiri berfungsi dalam bidang keagamaan seperti melakukan doa ketika ada acara adat.
·      Kampu Pemangku, kampu ini terletak di sebelah utara dari Kampu Penghulu. Dalam kampu ini terdapat beberapa bangunan seperti rumah tempat tinggal, berugaq, pawon (dapur) yang berfungsi sebagai tempat memasak hanya ketika sedang ada acara di kampu ini, dan sebuah bangunan yang bernama Bale Sembeq yang berfungsi sebagai tempat diberikannya sembeq kepada masyarakat adat ketika hendak melakukan ritual adat. Sembeq itu sendiri merupakan pemberian tanda dikening sebagai sebuah tanda kepada masyarakat adat. Pada kampu ini juga terdapat sebuah benda yang bernama rantok atau heler yang berfungsi sebagai tempat penggilingan padi sebelum akhirnya menjadi beras yang siap dimasak. Dalam kampu ini ditinggali oleh Pranata Adat berupa Pemangku yang dimana Pemangku ini sendiri berfungsi dalam mengemban tugas penyeimbangan bumi dan isinya. Dalam acara adat Pemangku ini berfungsi sebagai pemimpin acara.
·         Kampu Raden, kampu ini teletak di sebelah timur Kampu Pemangku. Dalam kampu ini terdapat rumah Sang Pemangku dan sebuah berugaq yang berfungsi sebagai tempat berkumpul ketika ada acara di Kampu Raden. Raden itu sendiri termasuk dalam jajaran Pranata Masyarakat Adat yang berfungsi untuk melakukan khitan atau sunat ketika ada anak yang akan dikhitan.
·       Kampu Pemekel, kampu ini terletak di sebelah selatan Kampu Raden. Seperti bangunan-bangunan yang ada di kampu yang lain, di kampu ini juga terdapat rumah sebagai tempat tinggal Pemekel dan terdapat berugaq yang fungsinya sama seperti berugaq di kampu yang lainnya. Pemekel ini sendiri merupakan salah satu Pranata Masyarakat adat yang berfungsi sebagai Jaksa dalam jajaran masyarakat adat.
·    Kampu Toaq Turun, kampu ini terletak di sebelah utara Kampu Raden. Dalam kampu ini juga terdapat rumah sebagai tempat tinggal Toaq Turun dan terdapat berugaq juga. Toaq Tutun termasuk salah satu Pranata Masyarakat Adat yang berfungsi sebagai tempat melapor dan melakukan penyelidikan ketika ada dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh masyarakat.

Perlu diketahui bahwa disetiap kampu komplek rumah adat ini terdapat sebuah Sambi yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan makanan masyarakat adat seperti padi dan sebagainya. Selain itu, setiap pranata yang ada di Masyarakat Adat ini memiliki kedudukan sejajar artinya tidak ada satu pranata yang lebih tinggi kedudukannya dari pada pranata lainnya. Dalam pelaksanaan ritual atau acara adat semua pranata adat ini harus ada barulah acara bisa dimulai.

Tidak hanya tentang bangunan rumah, masyarkat adat ini juga masih mempertahan peninggalan leluhur lainnya, salah satunya adalah sebuah alat musik tradisional disebut genggong. Alat musik ini dimainkan dengan memadukan dua alat indera yaitu mulut dan tangan. Apabila alat music ini dimainkan akan mengeluarkan bunyi yang merdu dan enak untuk didengar. Pada zaman dahulu, alat musik ini biasa dimainkan sebagai pelepas lelah sehabis bekerja ataupun sebagai musik pengantar tidur.

Itulah sedikit informasi mengenai kehidupan Masyarakat Adat Dusun Dasan Beleq Desa Gumantar yang masih mempertahankan tradisi leluhur sampai saat ini. Jadi, marilah kita jaga dan lestarikan peninggalan leluhur, jangan biarkan peninggalan tersebut tergerus oleh budaya asing dan jangan sampai peninggalan tersebut berhenti pada generasi saat ini, tapi berikanlah kesempatan yang sama kepada anak cucu kita kelak agar bisa menikmati hal yang sama seperti hari ini. Untuk lebih detail tentang keberadaan rumah adat ini silahkan ditonton di: https://youtu.be/9ndh67fdr1g

Mohon maaf atas masih banyaknya kekurangan dalam penulisan ini, apabila ada kritik dan saran silahkan ditulis dikolom komentar. Terimakasih.


Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA OLEH Universal Community Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis selalu membuka diri untuk menerima saran dan masukan yang membangun guna perbaikan dalam hal penulisa

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND”

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND” OLEH UNIVERSAL COMMUNITY Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis sel

Teori Penyebab Kejahatan Dari Perspektif Sosiologis

Meningkatnya angka kejahatan dari waktu ke waktu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab dan cara menanggulangi kejahatan tersebut. Tidak hanya angka kejahatan yang terus meningkat, jenis atau bentuk kejahatan yang terjadi pun semakin beragama. Fenomena ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Baik itu perhatian dari pemerintah, perhatian dari para penegak hukum, perhatian dari para akademisi, dan terlebih lagi perhatain dari para mahasiswa fakultas hukum yang saat ini masih memperdalam ilmu dalam rangka enjadi generasi penerus estafet penegakan hukum di Negara ini.  Semakin kompleksnya kebutuhan dalam masyarakat menimbulkan berbagai cara yang ditempuh oleh masyarakat yang bersangkutan dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut. Bagi masyrakat yang tidak bisa mengontrol dirinya tentu akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebetuhan tersebut, baik itu cara yang dibolehkan maupun cara-cara yang dilarang oleh hukum. Kondisi yang sedemikian rupa memerlukan