Skip to main content

Mengapa Makam Wali Nyatoq Hanya Boleh Dikunjungi Hari Rabu?

Makam Wali Nyatoq merupakan sebuah tempat pemakaman dari seorang wali yang bernama Wali Nyatoq. Wali Nyatoq merupakan seorang tokoh yang mengajarkan agama Islam pada abad ke-16 di daerah selatan Lombok Tengah tepatnya di Desa Rambitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Ketika kita hendak mencari tahu tentang sejarah keberadaan makam ini dibeberapa media yang lebih dahulu membahas tentang Makam Wali Nyatoq maka kita akan menemukan beberapa versi yang berbeda. Akan tetapi, berdasarkan penelusuran tim Ekspedisi Universal dari Universal Community yang bertemu langsung dengan Juru Kunci dan Pemangku Makam Wali Nyatoq menemukan beberapa kisah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Dalam pembahasan ini kami tetap mematuhi dan menghormati peraturan mengenai beberapa hal yang disampaikan oleh Juru Kunci dan Pemangku Makam sebagai bagian yang tidak boleh dipublikasikan secara umum sehingga penyusunan tulisan ini kami lakukan dengan sangat hati-hati.

Berdasarkan penuturan dari Lalu Ginsir selaku Pemangku Makam Wali Nyatoq menyatakan bahwa dahulu kala Wali Nyatoq sendiri datang ke Desa Rambitan ketika masih kecil dan tidak ada yang tahu dari mana asal-usul si anak kecil ini. Dalam perjalanan waktu, anak kecil ini diangkat oleh sepasang suami istri dan sehari-harinya anak ini melakukan kegiatan sebagai pengembala kerbau milik dari pasangan suami istri ini. 

Photo by : Universal Community
Dalam pergaulan sehari-hari, anak ini dikenal sebagai anak yang dan ada satu hal yang menunjukkan bahwa anak ini bukanlah orang yang sembarangan. Hal ini adalah rutinitas dari si anak yang di luar jangkauan akal manusia yaitu setiap hari jumat si anak menitipkan kerbaunya kepada temannya sesama pengembala agar ia bisa pergi melaksanakan Sholat Jumat. Konon katanya si anak ini melakukan Sholat Jumat di Makkah. Mungkin ini suatu hal yang sulit diterima oleh akal manusia karena jarak dari Rambitan  ke Makkah sangatlah jauh dan tidak mungkin seseorang bisa pulang pergi hanya dalam satu hari. Akan tetapi, setiap pulang dari melaksanakan Sholat Jumat si anak memberikan kurma kepada teman-temannya sebagai oleh-oleh. Hal ini tentu menjadikan teman-temannya menyatakan bahwa anak ini bukanlah orang yang sembarangan karena pada waktu itu kurma hanya ada di Arab Saudi dan sulit sekali orang-orang bisa mendapatkan kurma kecuali ada oleh-oleh yang diberikan dari orang yang baru pulang melaksanakan ibadah haji. 

Baca Juga :

Seiring berjalannya waktu, anak ini tumbuh dan menjadi tokoh yang mengajarkan agama Islam pada waktu itu dan dikenal dengan nama Wali Nyatoq. Wali Nyatoq kemudian membangun sebuah masjid kecil dengan arsitektur khas pada waktu itu sebagai tempat beliau mengajar agama dan tempat ibadah lainnya. Selain itu, masjid ini juga dipergunakan sebagai tempat tinggal oleh Wali Nyatoq. Masjid yang dibangun oleh Beliau ini masih kokoh berdiri sampai saat ini dan masih dipergunakan sebagai tempat ibadah seperti sholat lima waktu.

Singkat cerita, pada masa-masa akhir Wali Nyatoq, Beliau berpesan bahwa apabila nanti Beliau meninggal dunia maka Beliau harus dimakamkan di atas sebuah bukit yang terletak di sebelah timur Desa Rambitan. Selain itu, Beliau juga berpesan bahwa apabila nanti ada jamaah yang ingin mengujungi makamnya Beliau maka mereka disuruh untuk datang pada hari rabu, karena selain hari itu Beliau berkata bahwa Beliau tidak ada di sana. Oleh karena itulah hingga saat ini makam ini hanya boleh dikunjungi pada hari rabu saja.

Itulah yang membuat makam ini menjadi salah satu makam yang terbilang unik dan berbeda dari makam-makam lainnya. Oleh karena itu, setiap hari rabu makam ini selalu ramai dikunjungi oleh jamaah dari berbagai daerah di Pulau Lombok. Tidak hanya hari rabu, makam ini ini sudah mulai dikunjungi sejak malam harinya yaitu malam rabu atau selasa malam sehingga tidak sedikit pula masyarakat yang menginap di area makam ini.

Untuk lebih jelasnya tentang makam ini silahkan tonton di : Sekilas Tentang MasjidKuno Rambitan dan Makam Wali Nyatoq




Comments

  1. Nama asli dari waki tersebut tidak ada yang tahu. Bagaimana ia tahu sejarah masih kecil sesangkan namanya tak tahu.
    ini kan mustahil.
    seharusnya bagi tim espidisi bertanya kepada TGH yg lebih tua di praya. Insya allah kalian akan tahu sejarahnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. terimakasih atas masukkannya yg mencerahkan 🙏🙏🙏

      Delete
  2. Pastilah teman2 sesama pengembalanya tahu siapa nama asli dari wali nyatoq. mengenai waktu kunjungan sesuai dari cerita diatas,wali nyatoq tidak melarang berkunjung selain hari rabu hanya saja selain hari rabu beliau tidak berada disana.

    ReplyDelete
  3. Pastilah teman2 sesama pengembalanya tahu siapa nama asli dari wali nyatoq. mengenai waktu kunjungan sesuai dari cerita diatas,wali nyatoq tidak melarang berkunjung selain hari rabu hanya saja selain hari rabu beliau tidak berada disana.

    ReplyDelete
  4. Pastilah teman2 sesama pengembalanya tahu siapa nama asli dari wali nyatoq. Mengenai waktu kunjungan sesuai dari cerita diatas,wali nyatoq tidak melarang berkunjung selain hari rabu hanya saja selain hari rabu beliau tidak berada disana.

    ReplyDelete
  5. Pastilah teman2 sesama pengembalanya tahu siapa nama asli dari wali nyatoq. Mengenai waktu kunjungan sesuai dari cerita diatas,wali nyatoq tidak melarang berkunjung selain hari rabu hanya saja selain hari rabu beliau tidak berada disana.

    ReplyDelete
  6. Alhamdulilah sekarang sudah tau sejarah dari makam wali nyatok

    ReplyDelete
  7. Kisah dlm sejarah atau sejarah dlm kisah, kita ambil hikmah yg positif nya saja

    ReplyDelete
  8. Yg tau persis kisah ini dan bersanad, hanya datok kecek yg dri muhajirin dlm bab kitab tegining teganang karangan beliau. Sila sesekli ajak zurriyah beliau diskusi.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA

MAKALAH HUKUM TATA NEGARA OLEH Universal Community Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis selalu membuka diri untuk menerima saran dan masukan yang membangun guna perbaikan dalam hal penulisa

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND”

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA “PENGATURAN TENTANG PERCOBAAN (POEGING DELICTEN) DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP THAILAND” OLEH UNIVERSAL COMMUNITY Kata Pengantar Puji syukur kami pajatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat sehat dan sempat sehingga penulis bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Salawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad SAW. Yang telah membimbing manusia dari alam kejahilan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini. Ucapan terimakasih tidak lupa juga penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan materi dan tugas penulisan makalah sehingga penulis bisa mengerti tentang materi dari mata kuliah yang diajarkan Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun dari segi materi yang dimuat. Oleh karena itu, penulis sel

Teori Penyebab Kejahatan Dari Perspektif Sosiologis

Meningkatnya angka kejahatan dari waktu ke waktu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab dan cara menanggulangi kejahatan tersebut. Tidak hanya angka kejahatan yang terus meningkat, jenis atau bentuk kejahatan yang terjadi pun semakin beragama. Fenomena ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Baik itu perhatian dari pemerintah, perhatian dari para penegak hukum, perhatian dari para akademisi, dan terlebih lagi perhatain dari para mahasiswa fakultas hukum yang saat ini masih memperdalam ilmu dalam rangka enjadi generasi penerus estafet penegakan hukum di Negara ini.  Semakin kompleksnya kebutuhan dalam masyarakat menimbulkan berbagai cara yang ditempuh oleh masyarakat yang bersangkutan dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut. Bagi masyrakat yang tidak bisa mengontrol dirinya tentu akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebetuhan tersebut, baik itu cara yang dibolehkan maupun cara-cara yang dilarang oleh hukum. Kondisi yang sedemikian rupa memerlukan