Selama ini sebagian besar kalangan masyarakat apalagi anak muda mungkin lebih banyak yang tahu tentang Hari Kebangkitan Nasional (Hartiknas) yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Tapi selain Hari Kebangkitan Nasional ternyata ada juga Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) yang diperingati setiap tanggal 17 Maret.
Lahirnya Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara merupakan salah satu hasil perjungan masyarakat adat Indonesia yang prihatin terhadap kondisi masyarakat adat sebelum reformasi, dimana kebijakan-kebijakan pemerintah saat itu seolah-olah tidak memperhatikan keberadaan dari masyarakat adat. Sehingga ketika lengsernya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, maka momentum itu digunakan untuk kembali membangkitkan dan menguatkan eksistensi masyarakat adat yang ada di Indonesia. Salah satu bentuk gerakan nyata masyarakat adat pada saat itu adalah dengan diselenggarakan kongres yang pertama pada tahun 1999.
Pada tanggal 17 sampai 22 Maret 1999 masyarakat adat di seluruh Indonesia melakukan kongres yang pertama di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres ini disebut sebagai Kongres Masyarakat Adat Nusantara I (KMAN I) dan pada saat itu dihadiri oleh lebih dari 400 pemimpin masyarakat adat yang ada di Indonesia. Kongres pertama masyarakat adat ini telah berhasil mendeklarasikan bahwa pada tanggal 17 Maret dijadikan sebagai “Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara”. Melalui kongres ini pula berhasil menyepakati beberapa keputusan sebagai berikut:
- Adat adalah sesuatu yang bersifat luhur dan menjadi landasan kehidupan masyarakat adat yang utama;
- Adat di nusantara ini sangat majemuk, karena itu tidak ada tempat bagi kebijakan negara yang berlaku seragam sifatnya;
- Jauh sebelum negara berdiri, masyarakat adat di Nusantara telah terlebih dahulu mampu mengembangkan suatu sistem kehidupan sebagaimana yang diinginkan dan dipahami sendiri. Oleh sebab itu, negara harus menghormati kedaulatan masyarakat adat ini;
- Masyarakat adat pada dasarnya terdiri dari makhluk manusia yang lain oleh sebab itu, warga masyarakat adat juga berhak atas kehidupan yang layak dan pantas menurut nilai-nilai sosial yang berlaku. Untuk itu seluruh tindakan negara yang keluar dari kepatutan kemanusiaan universal dan tidak sesuai dengan rasa keadilan yang dipahami oleh masyarakat adat harus segera diakhiri.
Baja juga :
Selain mendeklarasikan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat dan menyepakati beberpa keputusan tersebut, pada kongres ini juga dinyatakan terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara pada kongres tersebut bertujuan untuk melaksanakan keputusan-keputusan kongres dan sebagai kendaraan yang digunakan oleh masyarakat adat untuk menegakkan hak-hak adatnya dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidpan berbangsa dan bernegara.
Saat ini Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih tetap eksis sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan independen dengan visi untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi semua masyarakat adat di Indonesia. Adapun anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ini terdiri dari 2.373 komunitas adat diseluruh Indonesia dengan individu yang berjumlah sekitar 17 juta orang. Pada saat ini juga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih tetap aktif untuk mewkili dan melakukan advokasi untuk isu-isu masyarakat adat baik ditingkat lokal, nasional dan bahkan ditingkat internasional.
Comments
Post a Comment